Higienitas dan sanitasi merupakan dua istilah yang berbeda namun saling berkaitan satu sama lain. Secara sederhana, pengertian higienitas dikaitkan dengan kebersihan pelaku atau orang yang bersangkutan sedangkan sanitasi lebih ke lingkungan yang dapat menyebabkan gangguan pada bahan pangan. Selama proses pengolahan bahan pangan, higienitas dan sanitasi harus selalu diperhatikan untuk menjaga kualitas produk yang dihasilkan. Kualitas ini yang nantinya akan mempengaruhi keamanan produk pangan tersebut.
October
Terjadinya masalah tersebut dapat disebabkan oleh para pedagang yang baik disengaja maupun tidak disengaja mengabaikan kaidah-kaidah keamanan pangan. Selain itu, ketidaktahuan konsumen juga menjadi pendukung rentannya keamanan pangan pada PJAS. Masalah ini menjadi sangat penting karena konsumsi PJAS yang tidak aman secara terus menerus akan memberikan dampak negatif bagi kesehatan konsumennya, dalam hal ini ialah anak sekolah.
Dampak buruk yang bisa terjadi pada anak karena PJAS yang tidak aman tergantung dari beberapa faktor, yaitu faktor banyaknya jajanan yang dikonsumsi, faktor penanggulangan, dan kondisi tubuh anak. Bila semakin banyak konsumsi PJAS yang tidak aman dan semakin lama penanggulangan diberikan, serta semakin lemah kekebalan dan kondisi tubuh anak, maka semakin serius dampak buruk yang bisa dialami. Perlu diketahui bahwa anak lebih rentan terhadap keracunan pangan dibandingkan orang dewasa.
Perkembangan produk-produk pangan lokal di Indonesia menjadi salah satu faktor pentingnya keberadaan izin P-IRT. Izin P-IRT atau Izin Pangan Industri Rumah Tangga merupakan regulasi yang mengatur keamanan produk pangan dari bahan baku, proses pengolahan, hingga produk akhirnya (Anonim, 2017). Pentingnya regulasi ini dikarenakan adanya P-IRT sangat erat kaitannya dengan keamanan pangan bagi konsumen. Regulasi ini hanya diterapkan kepada usaha-usaha rumah tangga yang berkapasitas kecil hingga menengah atau sering disebut Usaha Kecil Menengah (UKM).Menurut Maulidi (2016), secara spesifik izin P-IRT diberikan kepada produk pangan dengan tingkat resiko yang rendah. Untuk produk dengan umur simpan lebih dari 7 hari maka izin P-IRT berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang. Sedangkan untuk produk dengan umur simpan di bawah 7 hari, izin yang diberikan hanya berlaku selama 3 tahun dan dapat diperpanjang juga. Pengurusan P-IRT sendiri memakan waktu kurang lebih 1 minggu hingga 3 bulan, tergantung daerahnya. Izin P-IRT ditunjukkan dengan adanya label angka sebanyak 12-15 digit pada kemasan produk pangan. Berikut akan dijelaskan lebih lanjut mengenai makna dari kode 15 digit tersebut:
Ikan laut menjadi salah satu komoditas terbesar di Indonesia. Menurut Food Agriculture and Organization (FAO), produksi ikan di Indonesia pada tahun 2015 mencapai 13 juta ton per tahun. Kondisi ini juga didukung dengan peningkatan konsumsi ikan oleh masyarakat Indonesia yang menjadi 43 kg per tahun dari sebelumnya 36 kg per tahun. Sayangnya, peningkatan konsumsi ikan laut tersebut justru menjadi sasaran empuk beberapa oknum nakal. Oknum-oknum tersebut sering melakukan hal tidak bertanggung jawab yang merugikan konsumen. Salah satunya adalah pemberian formalin untuk mengawetkan ikan.Formalin merupakan senyawa kimia tidak berwarna dengan bau menusuk dan sering digunakan sebagai disinfektan dalam industri. Namun yang banyak terjadi adalah digunakannya formalin pada bahan mentah makanan sehingga kondisi bahan menjadi lebih awet. Pada ikan laut, penambahan formalin membuat ikan menjadi terlihat lebih segar dan bisa awet hingga beberapa hari. Bagi konsumen yang tidak tahu, tentu hal ini akan menyebabkan kerugian bagi dirinya. Niat ingin sehat dengan mengonsumsi ikan, justru gagal karena kandungan formalin dari ikan tersebut. Untuk meminimalisir dampak negatif ikan berformalin, berikut ciri-ciri ikan yang mengandung formalin:
Pada tahun 2008, kasus cemaran Enterobacter sakazakii pada susu formula mencuat di Indonesia. Bakteri ini termasuk jenis bakteri patogen yang dapat menyebabkan meningitis pada bayi. Akibat kasus tersebut seluruh lapisan masyarakat dibuat khawatir akan produk susu formula yang mereka beli untuk si buah hati. Tanpa perlu waktu yang lama, pihak pemerintah melalui Badan POM segera melakukan pengecekan terhadap produk-produk susu formula yang bereda di Indonesia. Hasil dari pengecekan tersebut menunjukkan bahwa produk susu formula di Indonesia bebas dari cemaran Enterobacter sakazakii. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan jika suatu saat bakteri ini dapat menyerang dan mengakibatkan dampak kesehatan yang serius di Indonesia. Untuk mencegah hal tersebut perlu adanya sistem keamanan pangan yang ketat terutama pada produk susu formula.
Tren konsumen yang semakin bijak dalam mengonsumsi produk pangan mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. Hal ini dibuktikan dengan semakin selektifnya konsumen dalam memilih bahan baku untuk produk pangan yang akan dikonsumsi. Pemilihan bahan baku yang berkualitas baik akan menghasilkan produk olahan yang baik pula dari segi kandungan gizi maupun rasanya. Poin ini menjadi penting karena pemilihan bahan baku merupakan salah satu faktor utama dalam proses mencapai keamanan pangan.
Salah satu jenis komoditas pangan yang sering dikonsumsi masyarakat Indonesia adalah sayuran. Sayuran secara umum merupakan semua jenis tanaman atau bagian dari tanaman yang bisa dikonsumsi begitu saja, tanpa diolah, atau setelah diolah terlebih dahulu. Pada sayuran terkandung berbagai vitamin, mineral, dan serat pangan yang mampu memenuhi kebutuhan gizi tubuh sehari-hari.
Sejak tahun 2010 pemerintah telah mencanangkan Gerakan Indonesia Sehat. Salah satu fokus utama dalam gerakan ini adalah mampu menerapkan keamanan pangan sehingga dapat mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat. Pangan yang aman, berkualitas, dan bergizi, merupakan syarat utama yang harus dipenuhi dalam upaya terselenggaranya sistem keamanan pangan sehingga dapat memberikan dampak kesehatan bagi masyarakat.
Cara mewujudkan sistem keamanan pangan di Indonesia dapat dilakukan dengan penerapan konsep makanan aman, sehat, utuh dan halal (ASUH). Konsep ASUH ini didasari oleh beberapa kejadian di Indonesia, seperti maraknya isu pelanggaran keamanan pangan oleh industri dan banyaknya kasus keracunan yang disebabkan karena kelalaian masyarakat dalam memilih bahan baku makanan. Kelalaian tersebut dapat terjadi karena kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai konsep makanan ASUH itu sendiri.